Pemkab Mitra Awasi Penjualan LPG 3 Kg

  • Jul 14, 2018
  • wongkaisatu

PEMKAB - Dalam rangka menyambut perayaan pengucapan syukur, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Kabag Perekonomian dan SDA Mitra Hersi Tuuk, melakukan pemantauan stok ketersediaan LPG 3 Kg. Tuuk mengatakan, demi kelancaran penyaluran LPG 3Kg yang tepat sasaran, semua pangkalan LPG yang ada di Mitra harus menjual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), di daerah masing-masing. "Pangkalan LPG dilarang untuk menjual LPG 3 Kg di warung maupun toko. Pangkalan LPG siaga dapat memperhatikan ketersediaan stok untuk mengantisipasi lonjakan permintaan masyarakat," terang Tuuk, Kamis (12/7/18 ). Lanjut Tuuk, hal tersebut perlu disampaikan kepada para Camat maupun Hukum Tua agar diteruskan kepada pihak terkait untuk menghindari sanksi pencabutan izin. "Ini perlu kita lakukan agar tidak terjadi kelangkaan atau kekurangan stok LPG 3Kg di hari pengucapan syukur nanti," tukas Tuuk. (*)