Arnold Mokosolang Minta Hukum Tua Evaluasi Perangkat Desa

  • Sep 10, 2020
  • wongkaisatu

BERITA, DESA - Seluruh Perangkat Desa yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), diharuskan untuk dapat melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparatur desa dengan baik dan benar. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mitra Arnold Mokosolang, saat ditemui baru-baru ini. Dijelaskannya, sebagai aparat desa tentunya harus mampu menunaikan tugas dan kewajiban mereka dengan baik untuk kelangsungan pembangunan yang ada di desa. Dan ini harus menjadi perhatian bagi seluruh Hukum Tua untuk selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja dari Perangat desa. "Jangan diam ditempat, sementara tidak ada pergerakan ke arah yang lebih baik. Jika nanti saya dapati ada yang malas, apalagi lalai dalam melaksanakan tugasnya maka insentif perangkat desa tidak akan saya usulkan, bahkan perangkat tersebut akan saya rekomendasikan untuk diganti," tegas Arnold Mokosolang. (Tommy Polandos)