Gelar Rakor Desa, Hukum Tua Yanti Untu Tekankan Hal Ini

  • May 06, 2019
  • wongkaisatu

BERITADESA - Pemerintah Desa Wongkai Satu menggelar Rapat Koordinasi, bertempat di Kantor Jaga IV, Senin (6/5/19). Dikatakan Hukum Tua Desa Wongkai Satu Yanti Untu, kegiatan rakor desa dilakukan untuk membahas setiap permasalahan yang ada di desa Wongkai satu. "Setiap kepala jaga, dari jaga satu sampai jaga empat, wajib melaporkan. Baik itu kalau ada permasalahan, maupun berkaitan dengan tupoksi," ungkap Untu Lanjut Untu mengatakan, berkaitan dengan masalah pengelolaan dana desa, sesuai dengan apa yang sudah disampaikan Bupati James Sumendap, maka pertanggungjawaban keuangan dapat disampaikan di Gereja maupun lewat baliho serta website desa. "Maka untuk pelaporan keuangan sudah sementara diproses untuk sesegera mungkin dapat disampaikan kepada masyarakat," terang Untu. Adapun, persoalan Tempat Pembuangan Sementara (TPS), sampah, pemerintah saat ini dikatakan Untu sudah berupaya dalam penyediaan lahan dan saat ini sementara berproses. Turut hadir dalam rakor desa tersebut, Perangkat Desa, BUMDES, LPMD, beserta sejumlah masyarakat. (Tommy Polandos)