Kebijakan Baru, Pengurusan SKJ Dilakukan Online

  • Jan 15, 2021
  • wongkaisatu

BERITA, DESA - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengeluarkan kebijakan baru untuk mempermudah pengurusan Surat Keterangan Jalan (SKJ) bagi warga. Mulai Jumat 15 Januari 2021, pembuatan SKJ bisa dilakukan secara online. "Selamat Malam, Bapak dan Ibu warga Kabupaten Minahasa Tenggara, Terhitung hari Jumat tanggal 15 Januari 2021, pengurusan SKJ dilaksanakan secara online," ungkap Bupati Mitra, James Sumendap, dalam pesan singkat Whatsapp, Rabu (13/1/2021). Adapun untuk pengurusan SKJ secara online ini, warga Mitra dipersilakan mengunjungi website http://sikm.mitrakab.go.id/. "Hal ini dilakukan untuk juga mendukung Gugus Tugas Percepatan Penananganan Covid-19, dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Mitra," tandas James Sumendap. (Tommy Polandos)