Pemerintah Desa Wongkai Satu Gelar Musyawarah Desa Khusus Penetapan BLT Bagi Warga yang Telah Meninggal Dunia

  • Aug 13, 2024
  • Wongkai Satu
  • BERITA, DANA DESA, PEMERINTAHAN, KEGIATAN, PEMBANGUNAN

BERITA,DESA - Pemerintah Desa (Pemdes) Wongkai Satu melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) khusus untuk menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga yang telah meninggal dunia, yaitu Konstansi Sualang dan Eser Rolos.
 
Hukum Tua Desa Wongkai Satu, Eiler Antou, menjelaskan bahwa dalam Musdes tersebut telah dibahas dan ditetapkan Ibu Janda Karlina Wahongan dan Adel Antou sebagai pengganti dari Konstansi Sualang dan Eser Rolos. Karena tidak ada ahli waris, kedua nama tersebut secara langsung digantikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang lain.
 
Selanjutnya, Eiler menyampaikan bahwa dalam Musdes juga dibahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. Evaluasi yang dilakukan menunjukkan adanya kegiatan yang perlu digeser.
 
Beberapa poin penting yang disepakati dalam APBDes perubahan 2024 antara lain adalah peningkatan batas desa, program pencegahan stunting dan ketahanan pangan, pasar murah, operasional untuk tim 7 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) tahun 2025, serta alokasi Dana Keistimewaan Anggaran Daerah (PPKAD) untuk pelaksanaan kegiatan di tahun 2024.
 
Eiler juga menekankan pentingnya sosialisasi keputusan yang telah diambil kepada masyarakat dan memastikan bahwa semua keputusan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Tommy Polandos)